Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

    SAMOSIR-Ditandai penandatangan bersama, Bupati Samosir dan DPRD Samosir menyetujui pengajuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah

    Persetujuan pengajuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Samosir dan 5 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda APBD 2024 ditetapkan menjadi perda, Rabu (22/11/2023)

    Dalam rapat tersebut, DPRD Samosir bersama Bupati Samosir menyetujui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 920.857.311.252 yang selanjutnya akan dibagi dalam pagu Indikatif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

    Bupati Samosir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.

    "Masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan DPRD Kabupaten Samosir semuanya untuk kemajuan Kabupaten Samosir kearah yang lebih baik, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengawali sambutanya

    Vandiko Timotius Gultum juga menyampaikan, persetujuan bersama ini untuk menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir.

    Ia juga mengatakan, bahwa Produk hukum daerah menjadi landasan kegiatan pembangunan yang baik, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam mengejar impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dengan ditetapkannya APBD 2024 ini diharapkan Pemkab Samosir dapat segera program-programnya yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, ia juga berpesan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dikelola dengan efisien, efektif dan transparan, ”ujar Nasib Simbolon sembari menyebutkan, bahwa penetapan APBD 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman dengan perundang-undang yang berlaku.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Welcome Dinner Aquabike Jetski World Championship...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan Gelaran Aquabike Jetski World...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami